Penyaluran bantuan langsung tunai dari Dana Desa di Desa Brondongrejo dilaksanakan di Balai Desa Brondongrejo Kecamatan Purwodadi Pada Hari Selasa,21 Mei 2024 dimulai pukul 09.00 wib. Pemerintah Desa Brondongrejo dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 menganggarkan untuk bantuan langsung tunai sejumlah 40 keluarga penerima manfaat (KPM).
Camat Purwodadi yang diwakili Kasi Pemerintahan Desa beserta Forkompincam yang hadir dalam penyaluran tersebut menyampaikan bahwa setiap proses penyaluran bantuan dari pemerintah desa yang bersumber dari Dana Desa diharapkan kecamatan untuk ikut mengetahui. Beliau juga menyampaikan pemenuhan 40% untuk bantuan langsung tunai dari Dana Desa dalam APBDesa juga diharapkan dipatuhi, hal ini agar nantinya tidak ada pemotongan pagu Dana Desa dari pemerintah pusat untuk Desa Brondongrejo. Bagi penerima bantuan diminta untuk selektif dalam pembelanjaannya, jangan digunakan untuk membeli kebutuhan yang tidak pokok dan tidak penting.